Pura Manik Mas ini juga Tuhan sebagai pencipta magma yaitu api yang mahabesar di perut bumi. Pura Manik Mas berada tidak sampai satu kilometer di sebelah barat Pura Penataran Agung Besakih. Umum menyatakan berada di sebelah selatan Pura Penataran Agung Besakih. Di sebelah pura ini terdapat Sekolah Dasar Besakih dan ada juga balai banjar. Pura ini terletak di sebelah kiri jalan menuju Pura Penataran Agung Besakih. Menurut kutipan mantra Weda di atas bahwa Tuhan menjadikan api sebagai dasar untuk menciptakan langit dan bumi. Apa yang berada di perut bumi itu sebagai sumber energi dalam bumi. Sedangkan matahari sebagai api di langit juga sebagai energi yang menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk. Magma api di bumi dan matahari api di langit.

Dua api sumber alam ciptaan Tuhan ini bekerja sama berdasarkan hukum Rta. Dari dua api itulah alam ini menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk isi alam ini. Secara moral manusia seyogianya merasa berutang atas karya Tuhan yang amat luar biasa ini. Pemujaan di Pura Manik Mas sebagai wujud bakti umat Hindu kepada Hyang Widhi atas keberadaan alam sebagai sumber kehidupan tersebut. Dalam mitologi Hindu api magma itu dilukiskan berbentuk kura-kura raksasa. Karena itu disebut badawang nala. Kata ''badawang'' artinya kura-kura besar dan kata ''nala'' dalam bahasa Sansekerta artinya api. Api magma yang dibelit oleh kulit bumi berupa zat padat seperti tanah dan zat cair itu disimbolkan dalam mitologi Hindu sebagai kura-kura dibelit oleh dua ekor naga.

Naga itu bernama Naga Basuki sebagai dewanya air penjelmaan Dewa Wisnu. Satu lagi bernama Naga Ananta Bhoga sebagai dewanya tanah penjelmaan Dewa Brahma. Dari tanahlah tercipta berbagai macam tumbuh-tumbuhan bahan makanan hewan dan manusia.

Karena api magma atau Badawang Nala itu dibelit oleh dua ekor naga maka Tuhan yang dipuja di Pura Manik Mas ini dalam sebutan lokal sebagai Ratu Mas Melilit. Arti kata Ratu Mas Melilit itu adalah beliau yang terbelit. Yang dimaksudkan beliau itu adalah magma yang dibelit oleh tanah dan air.

Karakteristik Bangunan

Bangunan suci yang paling utama di pura ini bernama Gedong Simpen. Bangunan yang disebut Gedong Simpen ini bentuknya seperti gedung kecil beratap ijuk dan bertiang empat menghadap ke utara bukan ke barat seperti pandangan orang pada umumnya.

Pelaksanaan Upacara/Piodalan

Pemujaan di Pura Manik Mas yang bersifat berkala dilakukan setiap Tumpek Wariga. Dalam tradisi Hindu di Bali pemujaan umum itu disebut upacara Odalan yang maknanya mirip dengan ulang tahun. Odalan itu dilakukan berdasarkan dua sistem yaitu menurut perhitungan tahun Candra dan ada Odalan yang dilakukan berdasarkan sistem Wuku.

Satu wuku lamanya tujuh hari. Satu bulan wuku lamanya 35 hari. Kalau Odalan bedasarkan tahun Candra umumnya dilakukan pada hari-hari bulan penuh yang disebut dengan bulan purnama. Kalau Odalan dilakukan berdasarkan perhitungan tahun Candra dilakukan setiap tahun. Misalnya setiap Purnama Bulan Kedasa. Artinya Odalan itu dilakukan setahun sekali pada setiap bulan kesepuluh.

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.