Pura Pengubengan merupakan satu dari 25 pura di kompleks Pura Besakih. Pura ini terletak di Desa Besakih, Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali. Akses menuju pura kini semakin mudah, melalui jalan darat dari Pura Batu Madeg hingga ke area parkir tepat di sebelah pura. Jalan ini bisa dilalui oleh sepeda motor dan mobil. Akses sebelumnya (masih ada) adalah melalui jalan setapak yang sempit melalui Pura Gelap, jalur yang sama menuju ke Pura Tirtha Pingit. Pura suci ini terletak di lereng barat daya Gunung Agung yang merupakan titik tertinggi (3.142 mdpl) di pulau Bali. Spot ini juga menjadi salah satu titik awal pendakian menuju puncak Gunung Agung.

Umat Hindu yang ingin membuat sesaji di puncak tetapi tidak bisa memanjatnya bisa membuat sesaji tersebut di pura Pengubengan. Di Pura Pengubengan diyakini sebagai "Pelinggih Pesamuhan Bhatara Kabeh" sebelum Bhatara Turun Kabeh. Upacara sakral "Bhatara Turun Kabeh" yang berarti "Tuhan turun bersama" dan dirayakan setiap tahun pada Purnama (bulan purnama) Sasih Kedasa (sekitar bulan Maret atau April). Saat ini, para dewa dari semua pura yang ada di kompleks pura Besakih konon tinggal di pura Penataran Agung Besakih. Yang terpenting di pura Pangubengan adalah Meru Tumpang Solas. Meru Tumpang Solas ini merupakan Pasamuhan Bha terakhir, sebelum upacara Bha berlangsung di Pura Panataran Agung. Namun, Meru Tumpang Solas juga dikenal sebagai I Dewa Pangubengan. Selain itu, terdapat pula pura berupa Sanggar Agung yaitu pura Pangubengan yang terletak di bagian kanan belakang area pura Pangubengan itu sendiri.

Sedangkan moniker pangubengan berasal dari ritual ngobeng atau pradaksina, yaitu melingkari Meru Tumpang Solas tersebut searah jarum jam. Ritual ini dimaksudkan untuk membuat para dewa senang untuk hadir dalam upacara yang akan diadakan di Pura Panataran Agung. Selain itu, Pagoda Pangubengan juga biasa disebut dengan Pagoda Pangayengan. Dengan kata lain, jika ada seorang pamedek yang ingin melakukan yaja di puncak Gunung Agung, tetapi menganggap kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk mencapai puncak, sesaji cukup dilakukan melalui pura Pangubengan ini. Pura Pengubengan dianggap sebagai salah satu "Catur Eswarya Dala".

Karakteristik Bangunan

Pura ini memiliki arsitektur tradisional yang indah dan terdapat beberapa bangunan pendukung. Pura utama adalah Meru Tumpang 11, bangunan yang menyerupai klenteng dengan atap bertingkat hingga 11 (sebelas) tingkat yang terbuat dari ijuk.Bentuk pura secara keseluruhan hampir sama dengan bentuk pura yang lainnya. Pura Pengubengan berbentuk segi empat panjang yang terbentang dari utara menuju selatan yang tentunya terbagi menjadi tiga mandala, yakni utama mandala, madya mandala, dan nista mandala. Sisi pura dibatasi oleh tembok penyengker, dan seperti pada umumnya tembok penyengker pura di Bali, ditembok terdapat paduraksa.

Pelaksanaan Upacara/Piodalan

Piodalan atau perayaan hari jadi pura diadakan pada hari Rabu atau Buda Wage Kelawu, setiap 210 hari (enam bulan menurut Kalender Bali). Selain piodalan, pura suci ini juga dikunjungi pada hari-hari tertentu seperti Hari Saraswati, Hari Galungan, dll. 

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.